Usai Didemo MWCNU Srumbung Magelang, Polisi Gerak Cepat Gerebek Aktivitas Tambang

M Wali
Alat berat disita oleh polisi di lokai pertambangan ilegal. Foto; Ist/iNewsTemanggung.id

MAGELANG, iNewsTemanggung.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Magelang, Jawa Tengah, menggerebek penambangan pasir liar ( Galian C) dengan alat berat di lereng Gunung Merapi, tepatnya di Kecamatan Prusda, Desa Kemiren, Srumbung, Kabupaten Magelang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Magelang, Kompoll  Rifeld Constantien Baba, dalam siaran persnya di Magelang, Minggu (26/2/2023) mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Sabtu (25/2) setelah mendapat informasi dari warga Desa Kemiren, Srumbung terkait maraknya penambangan liar tanpa izin di daerah Srumbung.

Satuan Reskrim Polresta Magelang melaksanakan penindakan prosedural di tempat kejadian dan mengamankan lima orang beserta sarana prasarana berupa alat berat dan truk pengangkut pasir.

"Pada saat dilakukan penggerebekan lima orang itu diduga pelaku penambangan berhasil diamankan. Selain itu sebanyak lima unit alat berat jenis backhoe dan empat unit truk pengangkut pasir ditemukan sedang beroperasi melakukan penambangan liar di lokasi," katanya.



Editor : M Wali

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network