Viral Video Buron Terpidana Korupsi PDAU Purworejo Ditangkap Kejari saat Kondangan

M Wali
Buron terpidana korupsi PDAU Purworejo saat ditangkap Kejari. Foto : Ist/iNewsTemanggung.id

"Kita kan punya kewenangan untuk eksekusi. Karena sudah kita panggil tiga kali untuk pelaksanaan eksekusi yang bersangkutan tidak pernah datang dengan berbagai alasan. Januari itu kita sudah menjemput ke rumahnya untuk dieksekusi tapi selalu tidak ketemu, yang bersangkutan tidak ada," katanya.

Diketahui, dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tepikor Semarang pada 16 November 2022, Didik terbukti menyalahgunakan keuangan PDAU tahun 2020. Penyalahgunaan keuntungan belanja konfirmasi BOS dari beberapa sekolah di Purworejo itu dialihkan ke PDAU.

 



Editor : M Wali

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network