Soal Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024, Mahfudz MD: Kayaknya ada Main di Belakang

M Wali
Menkopolhukam Mahfudz MD. Foto: Istimewa

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyidangkan kasus itu pun menarik perhatian. Mereka adalah T Oyong SH MH sebagai Ketua Majelis Hakim, H Bakri SH MHum, dan Doweeks Silaban SH MH sebagai Hakim Anggota.

Nama hakim dicantumkan dalam putusan setebal 108 halaman itu. Menurut situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ketiganya merupakan hakim senior. T Oyong menjabat sebagai kepala hakim asosiasi di pangkat/kategori Penasihat Kepala Sekolah Muda (IV/c).

Sedangkan Bakri menduduki jabatan hakim ketua yunior dengan pangkat/kategori madya konselor ketua (4/D). Doweeks Silaban sendiri menjabat sebagai Ketua Mahkamah dengan pangkat/kelas Penasihat Madya (IV/d).



Editor : M Wali

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network