Dikatakannya, kegiatan yang mengkaji Al-Qur’an harus ditautkan di masing-masing badan daerah melalui aplikasi Zoom. Untuk camat melibatkan pemerintah desa/kelurahan di wilayahnya masing-masing, teknis pelaksanaannya diserahkan kepada camat masing-masing.
"Dengan keimanan dan ketakwaan yang meningkat, kami berharap kinerja para pegawai semakin tinggi, tanggung jawab sosial semakin tinggi, tanggung jawab pelayanan terhadap masyarakat dan dedikasi juga semakin tinggi," kata Bupati.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo mengatakan, Dinas Pendidikan telah menindaklanjuti surat edaran yang dikeluarkan Bupati mulai hari ini.
"Kami hari ini sudah melaksanakan kegiatan menggunakan pakaian seragam bernuansa Islami dan kami sudah mulai melakukan tadarus Al Quran pagi tadi," tuturnya.
Ia menuturkan kegiatan tadarus Al Quran di Dinas Pendidikan dibagi dua kelompok untuk lantai bawah dan lantai atas, masing-masing dipimpin oleh pegawai yang dinilai memiliki kemampuan dalam membaca Alquran.
Agus Sujarwo menyebutkan kegiatan tadarus Al Quran dilaksanakan pukul 7.30- 8.30 WIB.
"Tadarus Alquran dilakukan sekitar satu jam sebelum pegawai mulai bekerja sehingga tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.
Editor : M Wali
Artikel Terkait