PURWOREJO, iNewsTemanggung.id - Polres Purworejo melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga digunakan untuk kegiatan perjudian sabung ayam di wilayah Kutoarjo dan Banyuurip.
Tindakan tegas ini merupakan respons terhadap laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya praktik sabung ayam tersebut.
Kapolsek Kutoarjo AKP Ida Widaastuti beserta anggota Reskrim dan Turjawali Sat Sabhara Polres Purworejo mendatangi lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian sabung ayam di pekarangan bengkok, Kelurahan Kutoarjo, Kecamatan Purworejo Kabupaten Purworejo.
Di tempat lainnya, Waka Polres Purworejo Kompol Fadli bersama Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Catur Agus Yudo Praseno juga melakukan kunjungan ke lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian sabung ayam di pekarangan milik SDK RT01/04 Kelurahan Boro Kulon, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo.
”Saat mendatangi kedua lokasi tersebut personel tidak mendapati ada aktivitas sabung ayam. Namun di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan bekas aktivitas kegiatan sabung ayam,” kata Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Catur Agus Yudo Praseno, Jumat (29/3/2024).
Personel Polres Purworejo langsung melakukan pembongkaran dua tempat yang digunakan untuk aktivitas sabung ayam. “Kami berkomitmen untuk selalu memberatas kejahatan di wilayah hukum Polres Purworejo khususnya perjudian, miras serta narkoba,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Waka Polres Polres Purworejo Kompol Fadli juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat.
“Masyarakat yang menemukan tindak pidana dan kegiatan perjudian bisa melaporkan ke Polres Purworejo. Banyak akses untuk pelaporan tersebut di antarannya medsos Polres Purworejo ataupun datang langsung ke Polres Purworejo,” tutupnya.
Editor : M Wali
Artikel Terkait