SEMARANG, iNewsTemanggung.id - Pada Kamis, 22 /8/ 2024, aksi demonstrasi ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Semarang, yang menolak revisi Undang-Undang (UU) Pilkada, berakhir ricuh.
Demonstrasi ini digelar di depan Gedung DPRD Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, dengan tuntutan utama menolak revisi RUU Pilkada yang dianggap mengancam demokrasi dan membuka celah politik dinasti.
Kerusuhan mulai pecah sekitar pukul 12.15 WIB saat sekelompok mahasiswa merobohkan gerbang belakang gedung DPRD setelah negosiasi yang dilakukan pihak kepolisian gagal meredam emosi massa.
Massa yang semakin memanas akhirnya memaksa masuk ke halaman gedung, yang memicu aparat keamanan untuk mengambil tindakan tegas.
Polisi menggunakan semprotan air dari water cannon dan gas air mata untuk membubarkan massa yang terus merangsek.
Akibat bentrokan tersebut, beberapa mahasiswa dilaporkan terluka dan dilarikan ke rumah sakit.
Namun, Kabidhumas Polda Jateng menyatakan bahwa situasi berhasil dikendalikan sekitar pukul 13.30 WIB, dan arus lalu lintas di sekitar lokasi aksi kembali normal.
Aksi ini mendapat perhatian luas karena melibatkan ribuan mahasiswa dari Universitas Diponegoro, Universitas Negeri Semarang, dan sejumlah perguruan tinggi lainnya.
Mahasiswa menuntut DPR untuk membatalkan revisi UU Pilkada yang dianggap melanggar putusan Mahkamah Konstitusi.
Editor : Redaksi
Artikel Terkait