SEMARANG, iNewsTemanggung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait proses seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2024 di dua perguruan tinggi negeri di Jawa Tengah.
KPK tidak menutup kemungkinan akan mengambil tindakan hukum jika data dan informasi yang diperoleh menunjukkan indikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi.
Inspeksi mendadak yang dilakukan pada, Selasa, 30 Juli 2024 kemarin. dilakukan di Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3); Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek; serta dua perguruan tinggi di Jawa Tengah.
Dalam sidak tersebut, KPK mengumpulkan sejumlah data terkait penerimaan mahasiswa baru tahun 2024.
"KPK tidak akan menutup kemungkinan melakukan upaya penindakan jika dari data dan informasi yang diperoleh cukup mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana korupsi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dalam konferensi pers Sidak Penerimaan Mahasiswa Baru 2024.
Menurut Nurul, data yang diperoleh dalam sidak tersebut akan dianalisis oleh Tim KPK dan langkah-langkah perbaikannya akan dibahas bersama dengan Kemendikbudristek.
"KPK dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah sepakat, untuk menjadikan kegiatan sidak ini sebagai momentum perbaikan pada sektor pendidikan ke depannya," terangnya.
Editor : Redaksi
Artikel Terkait