BNNK Temanggung Rehabilitasi 38 Pelajar dari Jeratan Narkoba

M Wali
Kepala BNNK Temanggung, Triatmo Hamardiyono. Foto: ant/iNewsTemanggung.id

TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.id - Sebanyak 38 pelajar dan mahasiswa di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menjalani rehabilitasi akibat penyalahgunaan narkoba di berbagai fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Temanggung pada tahun 2024.

Kepala BNNK Temanggung, Triatmo Hamardiyono, di Temanggung, Selasa, menyampaikan bahwa total terdapat 44 warga yang menjalani rehabilitasi, terdiri dari 38 pelajar/mahasiswa dan 6 wiraswasta.

Ia menyebutkan sejumlah lembaga rehabilitasi yang terlibat, di antaranya RSUD Temanggung, RS PKU Muhammadiyah Temanggung, Puskesmas Parakan, RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang, Sentra Terpadu Kartini Temanggung, dan Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido Bogor.

"Jumlah penyalahgunaan yang direhabilitasi berdasarkan jenis kelamin, laki-laki sebanyak 43 orang dan tiga orang perempuan," ungkap Triatmo.

Ia juga merinci penyalahgunaan berdasarkan pendidikan terakhir, yakni SD/MI sebanyak sembilan orang, SMP/MTs sebanyak 31 orang, SMA/SMK empat orang, serta D3/S1 dua orang.

Berdasarkan motif atau alasan penyalahgunaan, tercatat konflik keluarga atau hubungan tidak harmonis menjadi penyebab utama dengan 16 kasus, sedangkan 30 kasus lainnya dipengaruhi ajakan atau bujukan teman.

Editor : Redaksi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network