"Dalam rangka upaya pemberdayaan dan pemutusan jaringan peredaran gelap narkotika, seksi pemberantasan sebagai bagian dari BNNK Temanggung lebih banyak bergerak dan berhubungan dengan ranah hukum. Kami telah melaksanakan berbagai kegiatan dan mencapai sejumlah capaian," tambahnya.
Triatmo menyebutkan bahwa target layanan rehabilitasi awalnya sebanyak 20 orang, namun realisasinya melampaui target hingga mencapai 34 layanan.
Ia menegaskan perlunya sinergi dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, kesadaran, serta komitmen dalam memerangi kejahatan narkotika.
"Kita semua harus saling bahu-membahu melawan segala bentuk kejahatan narkotika," pungkasnya.
Editor : Redaksi
Artikel Terkait