Meskipun pada akhirnya peraturan tersebut dibatalkan dan saat ini harga sewa los sudah sesuai dengan kondisi omzet pedagang, hal itu tetap menjadi perhatian mereka.
Mereka berharap agar pemimpin Temanggung yang akan datang dapat memperjuangkan kepentingan para pedagang, terutama yang berada di pasar-pasar tradisional.
"Masalah sewa kios atau los memang sudah selesai. Tetapi pada tahun 2026 nanti, masa sewa tanah kami akan berakhir. Harapan kami adalah tidak ada lagi aturan yang memberatkan pedagang," tambahnya.
Sementara itu, Widodo, pedagang lainnya, mengungkapkan bahwa saat ini para pedagang menghadapi kesulitan karena kurangnya pembeli, terutama setelah situasi pandemi COVID-19. Selain itu, keberadaan pasar digital atau penjualan online membuat masyarakat semakin jarang berbelanja di pasar tradisional.
“Ya kami sadar situasi itu. Tapi kami tetap bertahan berdagang di pasar yang telah kami jadikan tumpuan hidup selama bertahun-tahun,” ujarnya.
Editor : Redaksi
Artikel Terkait