Kuda Lumping Temanggung: Dari Tradisi Lokal Menjadi Warisan Budaya Nasional

M Wali
Kuda Lumping Temanggung menjadi warisan budaya yang diakui nasional. Foto: Ist/iNewsTemanggung.id

TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.id - Temanggung, sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah, dikenal sebagai pusat kesenian tradisional, khususnya kuda lumping atau tari jaran kepang.

Kesenian ini telah menjadi bagian integral dari budaya masyarakat Temanggung dan mendapatkan pengakuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai warisan budaya tak benda.

Kuda lumping, yang juga dikenal dengan nama tari jaran kepang, adalah pertunjukan seni tradisional yang melibatkan penari menari dengan menggunakan kuda buatan dari anyaman bambu atau kayu.

Pertunjukan ini biasanya diiringi musik gamelan dan sering kali melibatkan elemen spiritual, di mana penari dapat memasuki keadaan trance. Kesenian ini memiliki akar sejarah yang dalam dan telah menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat Temanggung.

Pada tahun 2019, Kemendikbud menetapkan tari jaran kepang sebagai warisan budaya tak benda Indonesia.Penetapan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap nilai sejarah, budaya, dan sosial yang terkandung dalam kesenian tersebut.Dengan pengakuan ini, diharapkan tari jaran kepang dapat terus dilestarikan dan dikembangkan sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia.

Editor : Redaksi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network