Kisah 4 Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Gugat PT Pencalonan Presiden di MK tanpa Didampingi Kuasa Hukum
Sementara itu, Faisal Nasirul Haq menyatakan tidak menyangka bisa memenangkan gugatan ini. “Kemenangan ini menunjukkan jika hak untuk mengajukan judicial review tidak hanya dimiliki pihak-pihak tertentu. Semua warga bisa termasuk mereka yang berstatus mahasiswa. Ini adalah kemenangan untuk demokrasi Indonesia,” ucapnya.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, Prof. Ali Sodiqin, juga menyampaikan apresiasinya.
“Pada prinsipnya fakultas memberi ruang sekaligus memfasilitasi yang merupakan bagian dari kreativitas mahasiswa berkaitan dengan pengembangan kompetensi keilmuan dan berbagai keterampilan pendukung,” katanya.
Ia menegaskan, tindakan mereka mencerminkan kepedulian besar terhadap perkembangan demokrasi di Indonesia serta kemampuan generasi muda menjaga marwah demokrasi.
Editor : Redaksi
Artikel Terkait