Agus Sujarwo juga mengimbau agar guru lebih mengawasi siswanya dan orang tua lebih memantau aktivitas anak-anak, terutama saat menggunakan media sosial.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Didik Triwibowo, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa dua saksi, yakni orang tua korban dan Guru BK.
"Kami akan menangani kasus ini secara prosedural. Terduga korban belum bisa dimintai keterangan karena masih menjalani rawat inap di rumah sakit," ujar AKP Didik Triwibowo.
Saat ini, kasus dugaan perundungan tersebut masih dalam penanganan aparat Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Temanggung.
Editor : Redaksi
Artikel Terkait