JAKARTA,iNewsTemanggung.id - Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin meminta segala bentuk tindakan kekerasan dalam dunia pendidikan baik di sekolah maupun pondok pesantren agar segera dihentikan.
"Wapres memberikan satu arahan agar jangan sampai terjadi kekerasan di lembaga pendidikan, apakah itu pesantren ataupun lembaga pendidikan berasrama yang lain ataupun apakah yang berlatar belakang agama ataupun tidak,” ujar Juru Bicara (Jubir) Wapres Masduki Baidlowi dikutip dari keterangan resminya, Rabu (7/9/2022).
Sebelumnya, seorang Ibu asal Palembang bernama Soimah akhir-akhir ini menjadi sorotan publik lantaran mengadu di media sosial bahwa anaknya yang berinisial AM dan berusia 17 tahun meninggal tidak wajar di Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Gontor 1, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Apa pun alasan dan motifnya, lanjutnya, tindakan kekerasan dalam dunia pendidikan tidaklah tepat. Termasuk, bentuk hukuman (punishment) yang menyebabkan kekerasan fisik harus dihilangkan.
“Kita ambil pelajaran kepada lembaga pendidikan yang lain agar jangan terjadi seperti itu lagi. Karena ini kan beruntun ya, banyak sekali kejadian-kejadian (kekerasan) seperti itu, dulu juga pernah terjadi di lembaga pendidikan negara (seperti) Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN), trus di mana lagi, di mana lagi, banyak sekali kejadian-kejadian seperti itu yang disebabkan oleh proses yang dihubungkan dengan pelatihan fisik bagi seorang siswa misalnya,” terangnya.
Terkait kejadian di Gontor, tutur Masduki, Wapres mengharapkan agar kasus tersebut segera selesai dan Gontor sebagai lembaga pendidikan yang selama ini memiliki reputasi baik dapat terus berjalan sebagaimana mestinya, sekaligus mengambil pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.
“Pastikan bahwa proses belajar mengajar di Gontor tidak terganggu oleh kasus ini. Dan ini sedang ditangani dengan baik oleh pihak kepolisian dan pihak manajemen dari Gontor juga sangat terbuka dan cukup bekerja sama dengan baik untuk proses pemeriksaan ini, ada beberapa saksi dan seterusnya,” papar Masduki.
“Jadi, kita berharap bahwa ini bisa segera selesai, kasus ini bisa segera terungkap, dan duduk perkaranya, semuanya terjelaskan dan terselesaikan dan proses hukumnya bisa dilanjutkan,” imbuhnya.
Lebih jauh, menurut Masduki, Wapres menuturkan bahwa sebenarnya pemerintah sejauh ini telah menerbitkan berbagai panduan dan aturan agar tindakan kekerasan dalam dunia pendidikan tidak berulang.
Editor : M Wali
Artikel Terkait