KPK Lakukan OTT Hakim Agung MA, Seorang Pengacara di Semarang Turut Diamankan

M Wali
KPK lakukan OTT Hakim MA atas dugaan tindak pidana korupsi. Foto: Okezone/iNewsTemanggung.id

JAKARTA, iNewsTemanggung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Target OTT kali ini adalah seorang hakim di Mahkamah Agung (MA).

Operasi senyap ini digelar KPK di Jakarta dan Semarang

"Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang," kata Ghufron saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (22/9/2022).

Dirinya mengatakan, OTT KPK tersebut atas dugaan tindak pidana korupsi suap di lingkungan MA.

"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," lanjutnya.

Diketahui iNewsTemanggung, KPK dalam hal ini mengamankan salah seorang pengacara berinisial YSP asal Semarang, ia dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini.

Editor : M Wali

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network