Pria di Gunungkidul Terciduk Curi Celana Dalam Wanita Bersuami, Dalihnya untuk Pengasihan

M Wali
Pencuri celana dalam wanita bersuami terciduk. Foto: IST/iNewstemanggung.id

 "T bahkan mengaku sebelumnya juga telah melakukan aksi serupa. Jadi T itu sudah dua kali melakukan aksi pencurian celana dalam di wilayah Candirejo,"terang dia. 
 
Panit Reskrim Polsek Semanu Iptu Mahmed Ali Bahonar menuturkan usai tertangkap warga, T kemudian diserahkan ke Mapolsek Semanu. Dalam pemeriksaan, T mengaku sudah dua kali ini melakukan pencurian celana dalam. Pertama kali dia melakukan aksinya pada bulan Januari 2022 lalu di Dusun Plebengan Kalurahan Candirejo Kapanewon Semanu.

 "Itu katanya untuk ritual ilmu pengasihan," ujar Mahmed. 
 
Dia mengatakan korban yang kedua di Dusun Kropak yaitu ED dan suaminya telah memaafkan T. Dan kemungkinan nanti akan ditempuh jalur restoratif justice dalam kasus ini.



Editor : M Wali

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network