TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.id - Seorang warga di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, ditangkap karena mencuri sekarung cabai dan mengalami kekerasan dari warga setempat.
Pelaku mendapat pukulan dan sepeda motornya dibakar sebagai bentuk kemarahan massa. Selain itu, ia juga dipaksa untuk memakan cabai sebagai hukuman tambahan.
Rekaman CCTV di sebuah tempat pengepul cabai di Dusun Nglarangan, Desa Kata'an, Kecamatan Ngadirejo, menunjukkan pelaku sebelum mengambil cabai. Ketika hendak pergi dengan barang curiannya, ia tertangkap oleh pemilik rumah dan warga setempat, berdasarkan rekaman CCTV tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Ngadirejo Aipda Jodi Iswara menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan warga pada Jumat sore, (19/7/2024) polisi segera merespons dan menangkap pelaku berinisial H (55 tahun).
Pelaku mengaku mencuri karena tertarik dengan harga cabai yang tinggi, mencapai Rp 50.000 per kilogram.
"Pencurian cabai itu diketahui pemilik cabai, tetapi pelaku sudah berhasil kabur. Selanjutnya dari rekaman CCTV, korban menyelidiki nomor polisi kendaraan yang dimiliki pelaku. Akhirnya pelaku ditangkap warga di daerah Wanutengah Parakan dan selanjutnya dibawa ke Desa Kata'an," kata Jodi di Polsek Ngadirejo, Sabtu (20/7/2024).
Pelaku kemudian dihakimi warga sebelum diserahkan ke polisi. Barang bukti berupa satu karung cabai seberat 30 kilogram dan sepeda motor yang dibakar juga diamankan. Total kerugian yang ditimbulkan akibat pencurian ini mencapai Rp 1,7 juta.
Polisi mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan selalu melaporkan kejadian kriminal kepada pihak berwajib.
Editor : Redaksi
Artikel Terkait