Selamatkan Tembakau, APTI Gelar Pembacaan Petisi Penolakan RUU Kesehatan

Dwi Kurniawan
Tembakau Temanggung. Foto: Ist/iNewsTemanggung.id

TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.id - Bertempat di Lapangan Makukuhan, Desa Coyo, Kecamatan Bulu, Temanggung ratusan anggota Asosiasi Petani Temabakau Indonesia (APTI) lakukan pembacaan petisi penolakan RUU Kesehatan. 

Kegiatan yang dilaksanakan pada Minggu, (14/05/2023) malam tersebut merupakan upaya tindak lanjut dari APTI untuk menolak RUU Kesehatan Pasal 144-148.

Pada pasal itu disebutkan, bahwa tembakau mengandung zat adiktif, yang memposisikan tembakau setara dengan Narkotika. 

Sebelumnya, pada Kamis, (11/05/2023). APTI juga telah melakukan audiensi dengan Bupati Temanggung terkait hal ini. 

Pengurus APTI Jateng, Yudha Sudarmadi menyampaikan, jika RUU Kesehatan tersebut disahkan akan merugikan para petani tembakau. 

" Apabila RUU ini resmi disahkan makan akan merugikan ribuan petani yang menggantungkan kehidupan dengan tembakau, " ungkap Yudha. 

Lebih lanjut Yudha mengatakan, jika tembakau merupakan penyumbang APBN dan memberi dampak positif bagi roda ekonomi.

Editor : M Wali

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network