Temanggung, iNewsTemanggung.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah telah menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024, Rabu (21/6/2023).
Dalam sidang pleno terbuka yang diketuai Muhammad Yusuf Hasyim, Ketua KPU, tercatat 616.057 warga Temanggung telah masuk DPT.
Kata Ketua KPU Temanggung, M Yusuf Hasyim. Setelah tahapan identifikasi DPT, Yusuf menjelaskan, KPU Kabupaten Temanggung selanjutnya akan menyiapkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang akan dilaksanakan mulai 22 Juni 2023 hingga 7 Februari 2024. Alokasi ini diperuntukkan bagi pemilih yang pindah mencoblos.
“Tujuannya agar seluruh warga Kabupaten Temanggung yang sudah memiliki hak pilih bisa ikut dan memberikan suaranya di Pilkada 2024. Yang penting sudah terdaftar di DPT di kampung halamannya, akan kami urus pemindahannya. untuk pemilihan dan kami akan memasukkannya ke dalam DPTb,"ungkapnya.
Pihaknya juga mengimbau parpol dan pemangku kepentingan lainnya untuk melaporkan dinamika kondisi kependudukan di Kabupaten Temanggung.
“Jika ada warga yang meninggal atau pindah ke bawah saat kami turun, laporkan kepada kami untuk diproses.”tambahnya.
Warga Temanggung yang sudah memiliki hak pilih akan menggunakan hak pilihnya di 2.518 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 289 desa dan kecamatan.
Editor : M Wali
Artikel Terkait