Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2024, Pendaftaran Calon Bulan Agustus

M Wali
Tahapan Pilkada serentak. Foto: Sindo/iNewsTemanggung.id
  • Pendaftaran pasangan calon (Tanggal 27-29 Agustus 2024)

  • Penelitian persyaratan calon (Tanggal 27 Agustus-21 September 2024)

  • Penetapan pasangan calon (Tanggal 22 September 2024)

  • Pelaksanaan kampanye (Tanggal 25 September-23 November 2024)

  • Pemungutan Suara (Tanggal 27 November 2024) dan Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara (Tanggal 27 November-16 Desember 2024)

  • Penetapan calon terpilih

  • Pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih

  • Untuk tahapan nomor 15, yaitu penetapan calon terpilih, terdapat dua kemungkinan skenario: apakah terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan atau tidak.

    Kemudian apabila tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilu, maka paling lambat lima hari setelah MK secara resmo memberitahu permohonan yang teregistrasi pada BRPK kepada KPU.

    Untuk tahapan nomor 16 mengenai pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih, prosesnya mirip dengan tahapan nomor 15.

    Editor : M Wali

    Halaman Selanjutnya
    Halaman : 1 2 3

    Bagikan Artikel Ini
    Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
    News Update
    Kanal
    Network
    Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
    MNC Portal
    Live TV
    MNC Network