Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2024, Pendaftaran Calon Bulan Agustus

M Wali
Tahapan Pilkada serentak. Foto: Sindo/iNewsTemanggung.id

TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.idKPU telah mengumumkan jadwal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang akan diselenggarakan pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.

Menurut postingan KPU di akun Twitter @KPU_ID pada Selasa, 2 April 2024, terdapat total 16 tahapan dalam Pilkada Serentak Tahun 2024.

Berikut adalah tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diumumkan oleh KPU:

  1. Perencanaan program dan anggaran (Hingga 26 Januari 2024)

  2. Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan (Hingga 18 November 2024)

  3. Perencanaan penyelenggaraan yang mencakup penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan (Hingga 18 November 2024)

  4. Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS (Tanggal 17 April-18 November 2024)

  5. Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan (Tanggal 27 Februari-16 November 2024)

  6. Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih (Tanggal 24 April-31 Mei 2024)

  7. Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih (Tanggal 31 Mei-23 September 2024)

  8. Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan (Tanggal 5 Mei-19 Agustus 2024)

  9. Pengumuman pendaftaran pasangan calon (Tanggal 24-26 Agustus 2024)

    Editor : M Wali

    Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network