Polres Purworejo dan Polres Temanggung Berhasil Ungkap Sindikat Ganjal ATM, Korban Rugi Puluhan Juta
PURWOREJO, iNewsTemanggung.id - Kepolisian Resor (Polres) Purworejo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan bermodus ganjal ATM yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Tim Opsnal Satreskrim Polres Purworejo dan Polres Temanggung.
Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers pada Rabu (9/4/2025), menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan warga bernama Muji Agustina Astuti (MAA), yang kehilangan saldo sebesar Rp18.100.000 di gerai ATM RSUD Tjitrowardojo, Jl. Jenderal Sudirman No. 60, Purworejo, pada Senin, 20 Januari 2025.
Korban mengalami kesulitan saat menarik uang dari ATM. Tanpa disadari, kartu ATM miliknya telah ditukar oleh pelaku dengan kartu serupa. Penarikan dana kemudian dilakukan oleh pelaku menggunakan kartu yang telah mereka kuasai.
“Para pelaku bekerja secara terorganisir dan memiliki peran masing-masing saat beraksi,” ungkap AKBP Andry.
Modus yang digunakan antara lain memasang tusuk gigi pada slot kartu ATM untuk menjebak kartu, mengintip dan menghafalkan PIN korban, lalu menukar kartu dengan kartu lain yang sudah disiapkan.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, pada 22 Februari 2025, tim berhasil menangkap empat orang pelaku. Dua di antaranya, DH bin T (36) warga Bekasi, dan MR bin R (45) warga Pati, ditahan di Rutan Polres Purworejo. Dua pelaku lainnya, YN bin S (45) warga Lampung Timur dan SWA bin S (35) warga Bekasi, ditahan di Polres Temanggung karena terlibat dalam kasus serupa di wilayah tersebut.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu kartu ATM BRI, tiga buku tabungan Simpedes milik korban, satu kartu ATM Bank Mandiri milik tersangka, serta 17 tusuk gigi kayu yang digunakan untuk menjebak slot kartu ATM.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kapolres Purworejo mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat menggunakan ATM, terutama jika menemui gangguan atau melihat orang asing dengan gerak-gerik mencurigakan.
"Jika mengalami kejanggalan, segera hubungi pihak bank atau lapor ke kepolisian terdekat," tegasnya.
Editor : Redaksi
Artikel Terkait