get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasangan Bowo-Fuad Resmi Deklarasikan Pencalonan dalam Pilkada Temanggung 2024

Jaga Netralitas ASN dalam Pemilu 2024, Bawaslu Temanggung Adakan Sosialisasi

Selasa, 21 Maret 2023 | 20:30 WIB
header img
Bawaslu Temanggung gelar sosialisasi Netralitas ASN. Foto iNewsTemanggung.id

TEMANGGUNGiNewsTemanggung.id-Dalam upaya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara, (ASN) TNI dan Polri pada Pemilu 2024 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Temanggung gelar sosialisasi Selasa, (21/03/2024). 

Menurut Ketua Bawaslu Temanggung, Erwin Nurachmani mengatakan, untuk menghasilkan Pemilu berkualitas maka dibutuhkan netralitas dari ASN, TNI dan Polri, "Netralitas diperlukan, ketidaknetralan ASN, TNI dan Polri telah diatur dalam aturan, " kata Erwin. 

Selanjutnya menurut Erwin semua pihak harus bersinergi untuk mencapai keberhasilan pesta demokrasi tersebut. 

Tidak hanya ASN, pihak penyelenggara, KPU dan DKPP juga harus dalam jalur yang memihak pada kepentingan Demokrasi serta menjamin hak pilih setiap warga negara. 

Begitupula, bagi pemerintahan pusat maupun daerah juga mempunyai kewajiban menfasilitasi segala kepentingan Pemilu, mulai keamanan sampai anggaran.

Inspektorat Kabupaten Temanggung, Eko Suprapto mengatakan, inspektorat turut mengawal untuk kesuksesan Pemilu dan Pilkada 2024.

Dikatakan, inspektorat mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah.

Inspektorat berfungsi dalam memberikan assurance dan consulting yang memastikan pencapaian tujuan organisasi secara efektif dan efisien.

Eko Suprapto mengatakan, dalam inspektorat juga melakukan pencegahan pelanggaran ASN. Upaya ini dengan melakukan pemetaan potensi pelanggaran netralitas dan pola penanganan pelanggaran netralitas ASN yang terintegrasi, sinergis dan efektif.

"Selain itu, juga membuat daftar inventarisasi potensi pelanggaran," katanya.

Dikatakan, sedangkan pada ASN yang melakukan pelanggaran dilakukan penindakan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Editor : M Wali

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut