Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Temanggung Masuk Empat Besar Partisipasi Pemilih Pilkada di Jawa Tengah
Advertisement . Scroll to see content

Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2024, Pendaftaran Calon Bulan Agustus

Rabu, 03 April 2024 | 16:42 WIB
  • author M Wali
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2024, Pendaftaran Calon Bulan Agustus
Tahapan Pilkada serentak. Foto: Sindo/iNewsTemanggung.id

Namun, ada perbedaan jika terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan. Dalam hal ini, waktu paling lama untuk proses tersebut adalah tiga hari setelah penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

Kemudian, jika tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan, proses pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih paling lama dilakukan dalam waktu tiga hari setelah penetapan pasangan calon terpilih.

KPU menyatakan bahwa seluruh tahapan dan jadwal Pilkada Serentak Tahun 2024 mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Editor: M Wali

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut