TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.id - Kepolisian Resor Temanggung berhasil menangkap buronan kasus tindak pidana korupsi Raden Herjuno.
Seperti informasi yang dirilis melalui Instagram humas_polres_temanggung, laki-laki kelahiran Yogyakarta tersebut merubah bentuk wajahnya menjadi lebih tua dengan warna rambut putih dan berjenggot.
Tersangka merupakan warga Magelang ditangkap petugas Polres Temanggung karena menjadi buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) penegak hukum.
Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi di salah satu bank di Temanggung milik BUMN, yakni BRI Temanggung.
Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan koruptor yang menjadi buron penegak hukum itu.
"Kami menangkapnya setelah melarikan diri beberapa waktu. Kami menangkap di Jombang," kata Kapolres.
Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Bambang Subekti, yang menyampaikan penangkapan dilakukan jajaran Polres Temanggung.
"Ia adalah buronan polres Temanggung," paparnya.
Dia mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin (5/10/2022) lalu. Petugas berhasil masuk ke kos dengan menyamar.
Atas penangkapan buron korupsi atau koruptor bernama Herjuno tersebut Polres Temanggung langsung mengunggahnya di Instagram resmi humas_polres_temanggung.
Editor : M Wali
Artikel Terkait