Polres Temanggung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Bank BRI Temanggung

Farikh

TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.id - Kepolisian Resor Temanggung berhasil menangkap buronan kasus tindak pidana korupsi Raden Herjuno.

Seperti informasi yang dirilis melalui Instagram humas_polres_temanggung, laki-laki kelahiran Yogyakarta tersebut merubah bentuk wajahnya menjadi lebih tua dengan warna rambut putih dan berjenggot. 

Tersangka merupakan warga Magelang ditangkap petugas Polres Temanggung karena menjadi buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) penegak hukum.

Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi di salah satu bank di Temanggung milik BUMN, yakni BRI Temanggung.

Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan koruptor yang menjadi buron penegak hukum itu.

"Kami menangkapnya setelah melarikan diri beberapa waktu. Kami menangkap di Jombang," kata Kapolres. 

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Bambang Subekti, yang menyampaikan penangkapan dilakukan jajaran Polres Temanggung.

"Ia adalah buronan polres Temanggung," paparnya.

Dia mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin (5/10/2022) lalu. Petugas berhasil masuk ke kos dengan menyamar.

Atas penangkapan buron korupsi atau koruptor bernama Herjuno tersebut Polres Temanggung langsung mengunggahnya di Instagram resmi humas_polres_temanggung.

 

Editor : M Wali

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network