6 Polisi ini Positif Narkoba hanya Dihukum Wajib Salat 5 Waktu sebagai Pembinaan Rohani

M Wali
Enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan positif narkoba dijatuhi hukuman menjalankan salat lima waktu. Foto: Ist/iNewsTemanggung.id

Sanksi pembinaan ini pun mendapat dukungan penuh dari Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan. Ia menilai bahwa pendekatan spiritual dapat menjadi bagian penting dalam menyembuhkan dan mencegah anggota dari pengaruh narkoba.

"Kalau masih ada yang terpapar narkoba, saya tidak segan-segan kita pecat, PTDH," tegas Kapolda, seraya menyatakan bahwa Polri akan terus menggandeng BNNP dan pemerintah daerah untuk melanjutkan tes urine dan darah secara berkala.

Dengan sanksi wajib salat lima waktu di bawah pengawasan, Polres HST memberi pesan jelas bahwa kesalahan tak hanya dihukum secara jasmani, tapi juga disikapi dengan pendekatan kejiwaan dan keimanan. Upaya ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota: bermain dengan narkoba berarti kehilangan kehormatan sebagai anggota Polri.

Jika diperlukan, saya bisa bantu merancang versi visual untuk disebar di media sosial atau sebagai materi edukasi internal kepolisian.

Editor : Redaksi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network