Ia menambahkan tahun ini terbentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang menangani dugaan tindak pidana pemilu. Ia terdiri dari Bawaslu Jepara, Polres Jepara dan Kejaksaan Negeri Jepara. Ia membentuk kelompok kerja PPID bersama Kominfo Jepara. Melakukan rapat koordinasi PPID, Pemutakhiran Daftar Informasi Publik setiap 6 bulan sekali dan melakukan pelayanan informasi.
Ia melanjutkan Tahun 2022 Divisi SDM dan DIKLAT membentuk Pengawas di tingkat Kecamatan. Sebanyak 48 orang dilantik pada 28 Oktober 2022. Divisi ini menyelenggarakan pelatihan-pelatihan pada internal Bawaslu Kabupaten maupun Panwaslu Kecamatan Se- Jepara. Melakukan MoU dengan Kwartir Cabang Jepara, Pemerintah Desa Sidigede Kecamatan Welahan, PC GP. Ansor dan PD. Muhammadiyah. Praktis Bawaslu Jepara dari 2019 sampai tahun 2022 memiliki 24 MoU.
Kunjari menjelaskan Bawaslu, Bawaslu menjalin sinergi dengan DPRD, Polres, Kodim 0719, PJ. Bupati, Kejari Jepara. Bawaslu Jepara juga bersinergi dengan Camat se-Jepara dan menugaskan Panwaslu Kecamatan koordinasi dengan Pemdes. Hal ini guna mensukseskan pemilu
“Koordinasi dengan stakholde terkait merupakan hal yang penting guna suksesi Pemilu 2024,” pungkas Kunjriyanto.
Editor : M Wali