Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Diciduk KPK

M Wali
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Foto: Humas/iNewsTemanggung.id

SURABAYA, iNewsTemanggung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya Jawa Timur pada Rbu, (14/12/2022). 

Menurut keterangan Ketua KPK Firli Bahuri KPK melakukan OTT kepada Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Ia juga tercatat sebagai Sekretaris DPD Golkar Jatim. 

"Dalam giat tangkap tangan tersebut, terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan beberapa orang pihak lain," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/12/2022).

OTT terhadap Sahat dan beberapa pihak lain dilakukan pada Rabu malam pukul 20.24 WIB. Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menginformasikan adanya OTT di Kota Surabaya.

"Benar, tadi malam, KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya, Jatim," kata Ali, Kamis.

Ali menambahkan saat ini tim masih mengumpulkan bahan keterangan dari para pihak tersebut. "Setelahnya, pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," ujar Ali.

Editor : M Wali

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network