BANJARNEGARA, iNewsTemanggung.id - Salah seorang Kepala Desa berinisial YW di Desa Lengkong, Kecamatan Rakit, Banjarnegara dituduh berzina dan diberhentikan dari jabatannya.
Hal tersebut dikonfirmasi Asisten I Pemerintah dan Kesra Sekretariat Daerag Banjarnegara Tusiman. Ia menjelaskan pemberhentian tersebut berdasarkan kajian kode etik Satpol PP, dan Dispermades Banjarnegara yang terjun langsung ke Desa Lengkong.
"Sudah diputuskan pemberhentian secara tetap. Untuk SK (surat keputusan) sudah diberikan kepada yang bersangkutan kemarin," ujar Tursiman, Selasa (10/1/2023).
Menurutnya, bukti yang memberatkan yang bersangkutan adalah adanya bukti berduaan dengan teman wanitanya di kamar hotel. Dan hal itu membuat suasana Desa Lengkong tak kondusif.
"Banyak hal, tetapi peristiwa itu (berduaan dengan teman wanita di kamar hotel) memicu. Kemudian membuat penyelenggaraan pemerintah di tingkat desa menjadi tidak kondusif," lanjutnya.
Tursiman menyebut keputusan pemberhentian dari jabatan Kepala Desa Lengkong itu sudah diterima YW. Tidak ada perlawanan dari pihak YW perihal keputusan pemberhentiannya sebagai Kades Lengkong.
"Yang bersangkutan menerima keputusan itu dengan baik. Artinya sudah menerima," kata dia.
Jabatan Kepala Desa saat ini sementara diisi oleh Kasi Trantib Kecamatan Rakit, yang nantinya akan dilakukan pemilihan perwakilan untuk jabatan Kades Lengkong.
"Sekarang ada Pj dari Kasi Trantib Kecamatan Rakit sampai nanti ada PAW (pergantian antar waktu). Ada pemilihan dari perwakilan masyarakat di Lengkong," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Lengkong sudah berulang kali menggelar aksi agar Kades YW diberhentikan. Mereka mendatangi rumah dinas Bupati Banjarnegara untuk menagih janji pemberhentian Kades Lengkong.
"Kedatangan kami bertemu Pak Pj Bupati Banjarnegara ini kaitannya dengan kasus yang sudah dilakukan Kades Lengkong. Karena sudah melakukan perbuatan zina," kata Ajis Nur, salah satu warga Desa Lengkong di depan rumah dinas Bupati Banjarnegara, Selasa (3/1).
Warga beralasan ulah Kades Lengkong kala itu membuat suasana desanya tidak kondusif. Hal ini sebagai buntut dari YW yang terjaring razia Satpol PP Banjarnegara di salah satu hotel dengan teman wanitanya
Saat itu warga bersama Kades Lengkong membuat kesepakatan bersama agar tidak mengulangi hal serupa. Namun Kades Lengkong kembali tertangkap basah oleh istrinya sendiri. Hal itu diungkapkan oleh koordinator aksi warga, Bambang Maruto, Rabu (28/9/2022).
Saat ditemui di kantor Satpol PP Banjarnegara, Kades berinisial YW itu mengaku sudah menikah siri dengan teman wanita yang dituding sebagai selingkuhannya.
"Saya sudah menikah siri (dengan teman wanitanya)," ujar YW, Rabu (28/9)
Editor : M Wali
Artikel Terkait